JAKARTA _ 23/04/2026, m4m4t.com – Platform berbagi video terbesar di dunia, YouTube, resmi menyesuaikan kebijakannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perlindungan Data Pribadi (Tunas), YouTube kini memberlakukan pembatasan akses khusus bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang bertujuan melindungi anak-anak dari potensi dampak buruk dunia maya, sekaligus menjaga privasi data mereka.
Dengan aturan baru ini, pengguna yang terdeteksi atau mendeklarasikan usianya di bawah 16 tahun akan mendapati perubahan signifikan dalam penggunaan aplikasi. Beberapa fitur yang sebelumnya bebas diakses kini akan dibatasi atau dinonaktifkan.
Salah satu perubahan utama adalah terkait fitur komentar, live streaming, hingga rekomendasi konten yang disesuaikan agar lebih aman dan sesuai usia.
Algoritma YouTube juga akan disetel untuk menampilkan konten yang lebih edukatif dan positif, serta meminimalkan munculnya video yang mengandung unsur kekerasan, kekerasan seksual, atau hal-hal yang tidak pantas bagi anak-anak.
Kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.
Pemerintah melalui berbagai instansi terkait terus mendorong seluruh platform digital untuk memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya.
“Kami menyambut baik langkah YouTube yang segera menindaklanjuti peraturan yang ada.
Perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas, dan pembatasan akses ini adalah salah satu cara efektif untuk mencegah paparan konten yang tidak sesuai,” ujar pihak berwenang.
Meskipun platform telah menerapkan sistem keamanan, pihak YouTube maupun pemerintah tetap menekankan pentingnya peran orang tua.
Pengawasan dan pendampingan saat anak menggunakan gawai tetap menjadi kunci utama agar anak dapat menikmati kemajuan teknologi dengan cara yang positif dan bermanfaat.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan anak-anak bisa tetap berkarya dan belajar melalui video, namun dalam koridor yang aman, nyaman, dan terlindungi.
Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad
Sumber foto : iNews




