JAKARTA _ 7 Juli 2026, m4m4t.com – Franka Franklin, istri dari mantan Menteri Nadiem Makarim, tampak hadir secara langsung saat pelaporan empat hakim yang memimpin persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). Kehadiran ini menjadi bukti tekad keluarga untuk terus menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.
Franka menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarganya bukan semata-mata demi kepentingan suaminya yang divonis 10 tahun penjara, melainkan demi tegaknya keadilan bagi semua pihak.
“Kami sudah menjalani proses ini selama satu tahun. Suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025, dan kami selalu mengikuti serta menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” ungkap Franka di hadapan awak media.
Ia menambahkan, pihaknya sangat menghargai seluruh rangkaian proses yang telah berjalan sejauh ini. Namun, di tahap akhir perjalanan hukum ini, ia sangat berharap keadilan benar-benar dapat ditegakkan. “Kami hadir di sini untuk terus mencari keadilan tersebut,” tegasnya.
Franka pun berharap Komisi Yudisial segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum suaminya. Dalam laporan tersebut, empat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S Abdullah selaku Ketua Majelis, serta Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman sebagai anggota. Keempatnya diduga melanggar kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung.
[ Annisaa ]
Sumber foto : iNews.id




