28.9 C
Jakarta
Rabu, 8 Juli 2026
BerandaBerita UtamaDampingi Lapor Empat Hakim ke KY, Franka Franklin: Demi Keadilan, Bukan Hanya...

Dampingi Lapor Empat Hakim ke KY, Franka Franklin: Demi Keadilan, Bukan Hanya untuk Nadiem

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 7 Juli 2026, m4m4t.com – Franka Franklin, istri dari mantan Menteri Nadiem Makarim, tampak hadir secara langsung saat pelaporan empat hakim yang memimpin persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). Kehadiran ini menjadi bukti tekad keluarga untuk terus menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.

Franka menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarganya bukan semata-mata demi kepentingan suaminya yang divonis 10 tahun penjara, melainkan demi tegaknya keadilan bagi semua pihak.

“Kami sudah menjalani proses ini selama satu tahun. Suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025, dan kami selalu mengikuti serta menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” ungkap Franka di hadapan awak media.

Ia menambahkan, pihaknya sangat menghargai seluruh rangkaian proses yang telah berjalan sejauh ini. Namun, di tahap akhir perjalanan hukum ini, ia sangat berharap keadilan benar-benar dapat ditegakkan. “Kami hadir di sini untuk terus mencari keadilan tersebut,” tegasnya.

Franka pun berharap Komisi Yudisial segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum suaminya. Dalam laporan tersebut, empat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S Abdullah selaku Ketua Majelis, serta Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman sebagai anggota. Keempatnya diduga melanggar kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung.
[ Annisaa ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini