JAKARTA _ m4m4t.com – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui tautan e-survei yang dibuka mulai 17 Juni hingga 17 Juli 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Polpum Nomor 400.4.7/e-649/Polpum tanggal 12 Juni 2026.
Pejabat terkait Ditjen Polpum mengingatkan agar pengisian hanya dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan melalui alamat: https://surveiihai.neterra.id/s/surveiihai. Pemerintah daerah diminta berperan aktif menyebarluaskan informasi ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjangkau responden yang memenuhi kriteria.
Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen penting untuk menggambarkan kondisi kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat. Data yang diperoleh akan menjadi dasar evaluasi serta penyusunan kebijakan guna memperkuat keharmonisan dan stabilitas sosial di seluruh daerah prioritas. Pemerintah berharap partisipasi luas dari masyarakat sehingga hasil survei benar-benar objektif dan mencerminkan kondisi sesungguhnya.
[ Annisa ]




