INDRAMAYU _ m4m4t.com – Polres Indramayu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Selasa (14/04/2026).
Layanan ini tersedia di dua titik lokasi strategis, yaitu di Balai Desa Pabean Udik dan Balai Desa Larangan, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Program ini merupakan upaya kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.
Lokasi pelayanan dipilih secara bergilir setiap hari, mencakup balai desa, pasar, hingga pusat keramaian di berbagai kecamatan, agar dapat menjangkau lebih banyak warga.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama yang akan diperpanjang, agar proses pengurusan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. ( Pewarta Ahmad )
Sumber Foto : Tribunnews.com




