JAKARTA _ 2 Juni 2026, m4m4t.com – Sebuah kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh pengelola jasa pernikahan kembali terungkap. Kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku sekaligus pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang beroperasi di kawasan Jakarta Timur. Keduanya adalah pasangan suami istri yang diketahui berinisial RM dan ER.
Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini telah merugikan sedikitnya 58 pasangan calon pengantin yang telah mempercayakan kebutuhan pesta pernikahannya kepada WO tersebut. Para korban mengaku telah membayar sejumlah uang panjar maupun pelunasan biaya paket pernikahan, namun janji layanan dan fasilitas yang disepakati tak kunjung terealisasi.
Berdasarkan rekapitulasi data yang dikumpulkan dari laporan para korban, akumulasi kerugian finansial yang dialami secara keseluruhan sementara ini diperkirakan menembus angka Rp2,6 miliar. Kedua tersangka kini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dan proses hukum yang akan dijalani. [ Uswatun ]
Sumber foto : ANTARA News




