JAKARTA _ 11 Juni 2026, m4m4t.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). “Kami sampaikan perkembangan lanjutan dari operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan. Kali ini KPK kembali melakukan penangkapan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di lingkungan BPK,” jelasnya.
Hingga saat ini, KPK belum merilis identitas lengkap kelima ASN yang diamankan. Namun, dipastikan bahwa mereka terlibat dalam aliran dugaan suap yang terkait dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan lembaga pengawas keuangan negara tersebut.
“Dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK, salah satunya menyangkut pengadaan barang, termasuk di antaranya pengadaan smart TV yang sebelumnya telah kami jelaskan dalam konstruksi perkara. Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan masing-masing pihak yang telah diamankan,” ungkap Budi.
Kelima orang yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk melakukan pengembangan dan memutuskan status hukum lebih lanjut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. [ Uswatun ]
Sumber foto : detik.com




