JAKARTA _ m4m4t.com – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea menyikapi dengan tenang adanya laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi kewartawanan. Ia menegaskan tidak merasa khawatir dan siap memenuhi setiap panggilan pihak berwajib jika diminta memberikan keterangan.
“Jangan khawatir, pasti saya datang kalau dipanggil. Saya ini taat hukum, jadi tidak ada masalah. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers, dan kejadian itu pun bukan dalam sesi konferensi pers, melainkan percakapan saat ditemui di lokasi,” ujar Hotman saat ditemui awak media, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan konteks ucapan yang belakangan menjadi sorotan. Menurutnya, pernyataan yang disorot disampaikan secara personal kepada seseorang yang terus mengulang pertanyaan yang sama, padahal ia sudah menjelaskannya secara rinci sebelumnya.
“Itu komunikasi antar perorangan. Saya sudah jelaskan panjang lebar, tapi beliau tetap bertanya hal yang sama. Ucapan itu saya tujukan ke oknum pribadi, bukan kepada profesi atau organisasi pers. Jadi ini masuk ranah delik aduan, bukan delik pers,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, orang yang bersangkutan saat itu memperkenalkan diri sebagai perwakilan lembaga swadaya masyarakat, bukan wartawan. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar pelaporan yang kemudian dikaitkan dengan Undang-Undang Pers, sekaligus menegaskan dirinya tidak pernah bermaksud merendahkan profesi pers secara keseluruhan.
[ Annisaa ]
Sumber foto : iNews.id




