SEMARANG _ m4m4t.com – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik pembuatan obat terlarang jenis Zenith Carnophen atau yang dikenal dengan sebutan “Pil Jin” di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/4/2026).
Operasi ini dimulai dengan penangkapan tersangka berinisial TJ, seorang residivis kasus narkoba, di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan.
Dari pengakuan tersangka, polisi kemudian menggerebek sebuah bangunan gudang di Desa Wonopolo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan tempat produksi.
Di lokasi tersebut, petugas menyita total 1.855 kilogram bahan baku (prekusor) yang terdiri dari carisoprodol, hisel, talaq, dan poviden, serta peralatan lengkap untuk mencetak pil terlarang tersebut.
Selain TJ, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran obat keras yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri untuk menekan suplai obat-obatan terlarang langsung dari sumber produksinya. Kami tidak akan berhenti hingga jaringan ini benar-benar terputus,” tegasnya.
Para tersangka kini telah diamankan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat. ( Pewarta Annisaa )
Sumber Foto : Viva




