JAKARTA _ 20 Mei 2026, m4m4t.com – Kabar terbaru datang kembali terkait nasib warga negara Indonesia yang tergabung dalam rombongan kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Pemerintah mengonfirmasi adanya penambahan jumlah WNI yang ditangkap oleh otoritas Israel di perairan internasional.
Jika sebelumnya tercatat ada 5 orang, kini jumlah tersebut bertambah 2 orang lagi, sehingga total keseluruhan yang berada dalam penahanan Israel menjadi 7 orang.
Rombongan Global Sumud Flotilla sendiri merupakan gerakan solidaritas internasional yang membawa misi kemanusiaan, berangkat menuju wilayah Gaza dengan tujuan utama mengantarkan bantuan kemanusiaan serta menegaskan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Namun, kapal yang mengangkut para relawan dan bantuan tersebut dikabarkan dicegat secara paksa oleh pihak berwenang Israel sebelum mencapai tujuan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menindaklanjuti perkembangan ini dengan serius.
Pemerintah terus memantau situasi secara ketat dan berupaya mendapatkan kejelasan mengenai kondisi, keberadaan, serta perlakuan yang diterima oleh ketujuh warga negara Indonesia tersebut selama berada di bawah pengawasan otoritas Israel.
Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menyatakan sikap tegas, meminta agar seluruh WNI yang ditangkap diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.
Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik secara bilateral maupun melalui jalur multinasional, untuk memastikan keselamatan mereka dan mempercepat proses pembebasan serta pemulangan kembali ke tanah air.
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memperjuangkan nasib setiap warga negara yang berada di luar negeri.
Masyarakat diminta tetap tenang namun terus mengawal perkembangan ini, sementara otoritas terkait bekerja keras untuk membawa pulang para relawan tersebut dalam keadaan selamat dan sehat.
Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad
Sumber foto : iNews.id




