DUMAI _ 26 Mei 2026, m4m4t.com – Sebagai wujud nyata penegakan disiplin dan marwah institusi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang secara resmi mencoret foto dua anggotanya dengan tanda silang.
Tindakan simbolis ini dilakukan karena kedua personel tersebut telah diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Prosesi berlangsung dalam upacara resmi di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres selaku Inspektur Upacara.
Dua anggota yang dicoret dari daftar kekuatan Polres Dumai tersebut adalah Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Keputusan pemecatan ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan pimpinan dan ketentuan kode etik yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Momen penyilangan foto menjadi simbol tegas bahwa institusi tidak akan berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik korps.
Dalam amanatnya, AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen kuat jajaran Polres Dumai dalam menegakkan aturan, disiplin, serta kode etik profesi. Langkah ini bukan sekadar hukuman semata, melainkan upaya vital untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman belaka, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah dibangun dengan susah payah,” tegas Kapolres Dumai.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel yang masih aktif agar mengambil hikmah dan pembelajaran dari peristiwa ini. Seluruh anggota diharapkan menjadikan kejadian ini sebagai cermin agar senantiasa berhati-hati, mematuhi peraturan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pengabdiannya.
“Hal ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jadikan ini peringatan agar selalu memegang teguh etika, disiplin, dan bertindak profesional serta humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,” pungkas AKBP Angga Febrian Herlambang. [ Uswatun ]
Sumber foto : tvonenews.com




