JAKARTA _ m4m4t.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.31 WIB pada Kamis (30/7/2026) mengenakan rompi oranye khas tahanan, bersama tiga orang lainnya yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.
Di hadapan awak media, Anom menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang. “Kita minta maaf semua,” ucapnya singkat. Namun ia dengan tegas membantah dugaan praktik jual beli jabatan yang selama ini santer dikaitkan dengan dirinya. “Tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Anom bersama 20 orang lainnya diamankan dalam penangkapan serentak yang digelar di tiga wilayah: Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari keseluruhan 21 orang yang diamankan, 12 di antaranya dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
KPK menyebut penahanan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap jabatan yang sedang didalami penyidik.
[ Uswatun ]
Sumber foto : iNews.id




