JAKARTA _ m4m4t.com – Menanggapi sorotan yang menyebut operasi tangkap tangan lebih banyak menyasar jabatan bupati, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan sasaran khusus pada golongan jabatan tertentu. Penindakan selalu didasarkan pada masukan masyarakat serta kelengkapan dan kecukupan alat bukti yang sah.
“Banyak yang bertanya: kenapa baru bupati? Kapan naik ke gubernur atau menteri? Perlu diketahui, KPK tidak mencari-cari kesalahan orang atau menargetkan jabatan tertentu. Modal utama kami adalah partisipasi masyarakat yang mengirimkan ribuan pengaduan,” ujar Fitroh dalam pemaparan kinerja Semester I di Gedung Penunjang KPK, Kamis (30/7/2026).
Setiap laporan yang masuk akan ditelaah secara cermat. Ia menjelaskan, belakangan ini laporan yang dilengkapi bukti kuat kebetulan banyak berkaitan dengan penyelenggara pemerintahan tingkat kabupaten. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar tindak lanjut operasi. Meski demikian, ia menegaskan pejabat di jenjang lebih tinggi tetap akan diproses jika persyaratan hukumnya terpenuhi.
“Bukan berarti di tingkat gubernur atau yang lebih tinggi tidak ada masalah, hanya saja bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan belum terpenuhi. Kami tidak boleh bertindak serampangan, penegakan hukum pun harus berjalan sesuai hukum agar tidak melanggar hak orang lain,” tegasnya.
Sepanjang tahun hingga akhir Juli 2026, tercatat setidaknya 12 kepala daerah terjaring OTT KPK dan mayoritas adalah bupati. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahannya.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.tv




