27.2 C
Jakarta
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaBerita UtamaLBH HIR Jakarta Utara Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Bantuan Hukum

LBH HIR Jakarta Utara Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Bantuan Hukum

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

Jakarta – 27/09/2025, M4M4T.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR Jakarta Utara bersama Padiraya sukses menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional dan Bantuan Hukum yang berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Undang-undang ini akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026, sehingga perlu dipahami sejak dini oleh masyarakat dan praktisi hukum.

Acara yang berlangsung di Jakarta Utara ini menghadirkan narasumber utama Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., alumni Training of Facilitator (ToF) Angkatan V KUHP Nasional. Dalam pemaparannya, Dr. Dodi menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Tujuan Sosialisasi
1. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait KUHP Nasional.
2. Memperkuat akses dan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan melalui peran LBH HIR Jakarta Utara.

Kolaborasi dengan Kecamatan dan Kelurahan
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan pemerintahan daerah.
• 7 kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara akan diajak berkolaborasi, termasuk 2 kecamatan dan 6 kelurahan di Kepulauan Seribu.
• Pos bantuan hukum di setiap kelurahan akan diisi oleh paralegal dan advokat LBH HIR, sehingga masyarakat memiliki akses hukum yang lebih mudah dan dekat.
Peserta Sosialisasi

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari:
• Perwakilan advokat LBH HIR Jakarta Utara,
• Paralegal, serta sarjana hukum di bawah naungan LBH HIR Jakarta Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus dan anggota LBH HIR Jakarta Utara dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan KUHP Nasional, sekaligus membuka akses bantuan hukum yang lebih merata di tingkat desa maupun kelurahan.

Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.30 WIB ini terbagi menjadi dua sesi, dan berjalan dengan lancar serta penuh antusiasme. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi LBH HIR Jakarta Utara dalam mewujudkan cita-cita keadilan hukum yang inklusif dan merata hingga ke akar rumput.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini