25.6 C
Jakarta
Selasa, 28 Juli 2026
BerandaNasionalKepala BGN Lakukan Pembenahan, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan Puluhan ASN Dijatuhi...

Kepala BGN Lakukan Pembenahan, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan Puluhan ASN Dijatuhi Sanksi

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan langkah tegas pembenahan internal lewat pemberian sanksi bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan. Per hari ini, Senin (27/7/2026), sebanyak 261 pegawai non-ASN resmi tidak lagi dipekerjakan.

“Kami lakukan pembersihan dan penegakan disiplin. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono di kantornya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan 48 pegawai ASN maupun PPPK. Sebanyak 9 orang masuk kategori pelanggaran berat yang berpotensi dipecat, sedangkan 39 lainnya dikenakan sanksi ringan berupa mutasi, penurunan jabatan, hingga peringatan administratif.

Sudaryono menambahkan ragam pelanggaran yang ditemukan antara lain keterlibatan dalam perjudian daring serta dugaan penyalahgunaan dana. Langkah ini diambil guna memulihkan integritas, kinerja, dan pelayanan lembaga agar lebih profesional dan akuntabel.
[ Annisaa ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini