JAKARTA _ m4m4t.com – Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto telah membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan ini menjadi OTT ke-18 yang dilaksanakan KPK sepanjang periode Januari hingga akhir Juli 2026. Sesuai ketentuan KUHAP, penyidik memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum serta menentukan langkah selanjutnya bagi pihak yang diamankan.
Peristiwa ini terasa ironis mengingat pada 16 Juni 2025 lalu, Anom bersama jajarannya pernah menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, KPK telah menyoroti tiga titik rawan penyimpangan di lingkungan Pemkab Pemalang, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Anom kala itu menyatakan telah belajar dari kasus OTT yang menimpa Bupati Pemalang periode sebelumnya Mukti Agung Wibowo, dan berjanji serius melakukan pembenahan menyeluruh. “Kejadian terdahulu mendorong kami bertekad melakukan perbaikan, dukungan KPK membuat kami lebih percaya diri agar dapat berjalan seirama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya kala itu. Kini KPK sedang menelusuri dugaan pelanggaran yang menjeratnya.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.tv




