JAKARTA _ m4m4t.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah secara resmi menunjuk Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai kuasa hukumnya. Penunjukan ini dilakukan tak lama sebelum proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
“Saya dan tim baru saja ditunjuk sebagai penasihat hukum untuk Bapak FA atau Febrie Adriansyah,” ujar Febri Diansyah saat ditemui di lokasi pemeriksaan.
Proses pemeriksaan terhadap Febrie berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam. Febri memastikan kliennya sepenuhnya kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik sesuai fakta yang diketahuinya.
“Beliau menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur dan apa adanya. Sejak awal, Pak FA memang menunjukkan sikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusi serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Febri.
[ Uswatun ]
Sumber foto : iNews.id




