29.7 C
Jakarta
Sabtu, 1 Agustus 2026
BerandaBisnisSektor Kuliner dan Pertambangan Sultra Masuk Radar OJK, Telusuri Potensi Pencucian Uang

Sektor Kuliner dan Pertambangan Sultra Masuk Radar OJK, Telusuri Potensi Pencucian Uang

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara sedang menelusuri indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang memanfaatkan berbagai badan usaha. Sektor makanan dan minuman, termasuk usaha kafe dan kedai kopi, kini menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan bersama instansi terkait.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha menjelaskan penelusuran ini bermula dari hasil analisis data pengawasan serta koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Dari data yang ada, cukup banyak petunjuk yang mengarah ke sektor makanan dan minuman. Kami pun bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memastikan keabsahan identitas perusahaan yang diperiksa,” ujarnya di Kendari, Jumat (31/7/2026).

Tim gabungan tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga turun langsung ke lokasi usaha untuk memvalidasi kondisi riil. Selain sektor kuliner, sektor pertambangan juga ditelusuri sebagai potensi sumber asal dana yang perlu diwaspadai. Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik manfaat di balik badan usaha tersebut, mengingat sering kali nama yang tercatat secara resmi berbeda dengan pihak yang mengendalikan modal sesungguhnya.

Bismi menegaskan langkah ini bersifat antisipatif dan verifikatif, belum merupakan penetapan kesalahan. “Kami hanya ingin memastikan bahwa modal yang diputar benar-benar berasal dari kegiatan yang sah. Kami terapkan prinsip kenali nasabah dan telusuri aliran dana untuk mengetahui asal usulnya secara jelas,” tegasnya.
[ Uswatun ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini