JAKARTA _ m4m4t.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara sedang menelusuri indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang memanfaatkan berbagai badan usaha. Sektor makanan dan minuman, termasuk usaha kafe dan kedai kopi, kini menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan bersama instansi terkait.
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha menjelaskan penelusuran ini bermula dari hasil analisis data pengawasan serta koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Dari data yang ada, cukup banyak petunjuk yang mengarah ke sektor makanan dan minuman. Kami pun bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memastikan keabsahan identitas perusahaan yang diperiksa,” ujarnya di Kendari, Jumat (31/7/2026).
Tim gabungan tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga turun langsung ke lokasi usaha untuk memvalidasi kondisi riil. Selain sektor kuliner, sektor pertambangan juga ditelusuri sebagai potensi sumber asal dana yang perlu diwaspadai. Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik manfaat di balik badan usaha tersebut, mengingat sering kali nama yang tercatat secara resmi berbeda dengan pihak yang mengendalikan modal sesungguhnya.
Bismi menegaskan langkah ini bersifat antisipatif dan verifikatif, belum merupakan penetapan kesalahan. “Kami hanya ingin memastikan bahwa modal yang diputar benar-benar berasal dari kegiatan yang sah. Kami terapkan prinsip kenali nasabah dan telusuri aliran dana untuk mengetahui asal usulnya secara jelas,” tegasnya.
[ Uswatun ]
Sumber foto : Liputan6.com




