JAKARTA _ 4 Juli 2026, m4m4t.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, pada Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas polemik luas yang menyertai peluncuran lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan cukup lama, yakni selama delapan jam penuh sejak pagi hingga sore hari.
“Selama proses pemeriksaan berlangsung, tim penyidik mengajukan kurang lebih 60 pertanyaan mendalam kepada yang bersangkutan,” ungkap Benni saat memberikan keterangan kepada awak media.
Materi yang menjadi fokus utama dalam sesi tanya jawab tersebut mencakup dua poin krusial. Pertama, seluruh proses dan latar belakang penciptaan lagu tersebut, serta kedua, mekanisme dan pertimbangan di balik keputusan mempublikasikan karya itu melalui berbagai kanal media sosial resmi maupun pribadi.
Benni menambahkan, sepanjang pemeriksaan berlangsung, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dan terbuka. Di akhir sesi, ia bahkan menyampaikan penyesalan yang mendalam dan mengakui adanya kekeliruan dalam langkah yang diambil terkait permasalahan yang sedang dipermasalahkan publik.
“Saat ini, Kemendagri masih mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan serta bukti-bukti pendukung untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Polemik ini sebelumnya sempat memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari kekecewaan hingga permintaan klarifikasi mengenai etika dan kewenangan kepala daerah dalam memproduksi serta menyebarkan karya yang dinilai mengandung unsur kontroversial. [ Annisaa ]
Sumber foto : iNews.id




