28.1 C
Jakarta
Senin, 6 Juli 2026
BerandaBERITA POLRIKapolsek Tambora: Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum Anggota Berjalan Sesuai Prosedur

Kapolsek Tambora: Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum Anggota Berjalan Sesuai Prosedur

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 5 Juli 2026, m4m4t.com – Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan laporan polisi Nomor: LP/06/K/IV/2026/Sektor Tambora tertanggal 27 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang juga menjabat sebagai Ketua RT, masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti. Dalam waktu dekat, perkara tersebut akan memasuki tahapan gelar perkara sebagai dasar untuk menentukan apakah penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Proses penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

Ia juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan perkara secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kapolsek menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi maupun hambatan dalam proses penyelidikan. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi terhadap salah seorang wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). AKP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa hingga saat ini hubungan antara PWI dan Polsek Tambora tetap terjalin dengan baik serta sinergis dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat dan pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum Polsek Tambora.

Dengan komitmen terhadap profesionalisme dan keterbukaan, Polsek Tambora berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum terus terjaga. Sinergi antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta mendukung keterbukaan informasi publik [ Akhmad ]

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini